Kamis, 02 Juni 2016

GDP atau PDB (pengertian)


Produk domestik bruto


Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. 

Definisi

PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <--(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.

PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:


Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.

Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi

PDB = sewa + upah + bunga + laba

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
 
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktik menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.


sumber : www.id.wikipedia.org



 



 



 




 


 

Mei 2016 terjadi inflasi 0,24 persen


Mei 2016 terjadi inflasi 0,24 persen


Tanggal: 01 Juni 2016, Rabu



Abstraksi


Pada Mei 2016 terjadi inflasi sebesar 0,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 123,48. Dari 82 kota IHK, 67 kota mengalami inflasi dan 15 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pontianak 1,67 persen dengan IHK 132,06 dan terendah terjadi di Singaraja dan Palangka Raya masing-masing 0,02 persen dengan IHK masing-masing 131,16 dan 120,37. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Sorong 0,92 persen dengan IHK 122,83 dan terendah terjadi di Maumere 0,01 persen dengan IHK 117,15.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan 0,30 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,58 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,02 persen; kelompok sandang 0,44 persen; kelompok kesehatan 0,27 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,03 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,21 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2016 sebesar 0,40 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2016 terhadap Mei 2015) sebesar 3,33 persen.

Komponen inti pada Mei 2016 mengalami inflasi sebesar 0,23 persen; tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2016 sebesar 1,19 persen; dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2016 terhadap Mei 2015) sebesar 3,41 persen.  


sumber: www.bps.go.id

semoga bermanfaat